Perbedaan Lembaga Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif
Pada kesempatan kita akan membahas mengenai 3 Lembaga yakni pengertian Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif, berikut penjelasan selengkapnya. Lembaga Legislatif Lembaga Legislatif merupakan sebuah lembaga yang memiliki suatu kewenangan untuk dapat membuat kebijakan, peraturan, serta juga undang-undang . Legislatif ini merupakan badan deliberatif pemerintah dengan kuasa membuat hukum. Legislatif juga dikenal dengan beberapa nama, yaitu parlemen, DPR (indonesia), kongres, serta asembli nasional. Dalam sistem Parlemen, legislatif ini merupakan badan tertinggi dan menujuk eksekutif. Didalam Sistem Presidensial, legislatif ini merupakan cabang pemerintahan yang sama serta bebas dari eksekutif. Kekuasaan Legislatif Kekuasaan legislatif adalah kekuasaan dalam membuat undang-undang atau juga disebut dengan sebutan rule making function. Contoh Lembaga Legislatif: Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pengertian L...