Pancasila: Lambang dan Butir Pengamalannya
Pancasila merupakan dasar negara yang berisi lima butir pengamalan yang sebaiknya dipahami benar-benar oleh setiap warga negara Indonesia dalam kehidupan sehari-hari.
Butir pengamalan sila 1-5 Pancasila.
- Burung Garuda jenis burung yang terkenal dalam mitologi kuno sejarah Nusantara. Garuda dijadikan sebagai lambang negara sebagai simbol bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar dan kuat.
- Bulu berwarna emas pada Burung Garuda melambangkan keagungan dan kejayaan.
- Paruh, sayap, ekor, hingga cakar burung Garuda Pancasila diartikan sebagai simbol kekuatan dan pembangunan.
- Jumlah bulu burung Garuda pun dijadikan lambang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yaitu di bagian sayap berjumlah 17 yang tanggal Kemerdekaan RI, lalu pada ekor terdapat 8 bulu yang artinya bulan Agustus.
- Bulu di bagian bawah perisai/pangkal ekor burung Garuda terdapat 19 bulu sedangkan pada leher terdapat 45 bulu yang berarti tahun kemerdekaan RI yakni 1945.
- Di bagian kaki burung Garuda, terdapat semboyan negara Indonesia 'Bhinneka Tunggal Ika' yang artinya 'Berbeda-beda tapi tetap satu'.
- Di bagian dada burung Garuda, ada perisai yang mencerminkan 5 sila Pancasila.
Simbol Pancasila:
- Ketuhanan yang Maha Esa, berlambang bintang.
- Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, berlambang rantai.
- Persatuan Indonesia, berlambang pohon beringin.
- Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, berlambang kepala banteng
- Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, berlambang padi dan kapas.
Pengamalan Pancasila
Sila 1: Ketuhanan yang Maha Esa
- Mengimani, mempercayai, dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Mengimani dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.
- Saling menghormati dan menghargai antara penganut kepercayaan.
- Menciptakan kerukunan antara umat beragama.
- Tidak memaksakan suatu kehendak dalam suatu agama dan kepercayaan Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
Sila 2: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
- Memperlakukan manusia dengan harkat dan martabat sebagai makhluk ciptaan Tuhan.
- Memperlakukan manusia secara adil dalam hak, kewajiban, derajat, tanpa membedakan suku, agama, keturunan, ras, jenis kelamin, kelas sosial, hingga warna kulit.
- Saling tenggang rasa sesama manusia.
- Saling mencintai sesama manusia.
- Selalu melaksanakan nilai-nilai kemanusiaan.
Sila 3: Persatuan Indonesia
- Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
- Cinta Tanah Air.
- Bangga berkebangsaan Indonesia.
- Selalu mementingkan persatuan Indonesia seperti Bhinneka Tunggal Ika.
- Memelihara perdamaian dunia.
Sila 4: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
- Bermusyawarah saat mengambil keputusan untuk mencapai mufakat dan demi kepentingan bersama.
- Menghormati setiap keputusan yang diambil secara adil.
- Mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
- Harus bisa mempertanggungjawabkan keputusan yang telah diambil.
- Memberikan kepercayaan kepada wakil rakyat yang telah dipilih oleh rakyat untuk mengambil keputusan.
Sila 5: Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
- Bergotong-royong Adil ke sesama manusia.
- Menghormati hak dan kewajiban orang lain Tidak menggunakan hak pribadi untuk menentang maupun merugikan kepentingan umum.
- Menghargai keputusan yang bermanfaat untuk kemajuan dan kesejahteraan publik.
- Demikian isi, makna, lambang Pancasila serta butir pengamalan sila 1-5 yang perlu dipahami dan dilakukan dengan benar oleh warga negara.
--
Undang-Undang Dasar
BENDERA, BAHASA, DAN LAMBANG NEGARA, SERTA LAGU KEBANGSAAN**
Pasal 35
Bendera Negara Indonesia ialah sang merah Putih.
Pasal 36
Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia.
Pasal 36A
Lambang Negara ialah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika.**
Pasal 36B
Lagu Kebangsaan ialah Indonesia Raya.**)
Pasal 36C
Ketentuan lebih lanjut mengenai Bendera, Bahasa dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan diatur dengan undang-undang.**)
--
**) Perubahan kedua
Komentar
Posting Komentar